HUMAS PRAJA KUKAR 3 Bulan | 164 view | 0 comments
Kukar - Humas Praja, Personil Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kutai Kartanegara Melaksanakan Kegiatan Patroli Seksi Operasi pengendalian Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kecamatan Tenggarong, Jum’at (11/08/23).
Kasatpolpp Kutai Kartanegara Heldiansyah S.H., M.H, Memerintahakan Kasi OPS Endang Purwanto, S. Sos. Melakasanakan penertiban Pedagang Kaki Lima ( PKL ) yang berjualan dibadan jalan / diatas Trotoar, dan juga memberikan teguran lisan kepada para pedagang untuk pindah dari tempat tersebut dan tidak lagi berjualan di atas trotoar maupun dibadan jalan.
Anggota Satpol PP juga memberikan sosialisasi terkait proyek pembangunan Pasar Tangga Arung bahwa pada saat proyek tersebut dilaksanakan, para pedagang tidak diperbolehkan untuk berjualan di atas badan jalan ataupun di trotoar, selain itu untuk pemilik toko yang bangunannya berada di atas trotoar untuk memindahkan atau membongkarnya.
Penertiban ini sebagai wujud untuk melaksanakan amanat dari Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No. 5 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat, Pasal 20 Tertib Tempat Usaha.
berAkhlak (berorientasi Pelayanan Akuntabel Kompeten Harmonis Loyal Adaptif Kolaboratif)
Bangga Melayani Bangsa
.
Hay sobat praja
Sekarang melakukan pelaporan bisa semudah update status dengan mendownload aplikasi “SIAGA24 SATPOLPP KUKAR” melalui playstore