852 4 Bulan | 180 view | 0 comments
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bapak H. Heldiansyah S.H., M.H diwakilkan oleh Janhariansyah S.Sos ( Kabid Tratibum ), Sri Raudatul Adawiah ( Kasi P3 ), dan Hidayat S. I. P ( PLH Kerjasama ) membahas Perumusan Draft Perjanjian Kerjasama ( PKS ) tentang Pendataan, Penataan, dan Penertiban Aset Daerah dan Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat di Kantor Kecamatan Samboja.
Dalam membahas Perumusan Draft perjanjian ini Satpol PP Kukar dan Pemerintahan Kecamatan Samboja telah sepakat untuk bekerjasama melakukan suatu terobosan yakni membentuk Tim Pelaksana Kegiatan Persoalan Ketertiban, Ketentraman Masyarakat.
Berdasarkan hal tersebut Satpol PP Kukar dan Pemerintahan Kecamatan Samboja sepakat untuk menindaklanjuti dengan membuat Perjanjian Kerjasama tentang Pendataan, Penataan, dan Penertiban Aset Daerah dan Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat.