Siaga 3 Bulan | 206 view | 0 comments
Kamis, 23 Februari 2023
28 pelajar di tenggarong kutai kartanegara diamankan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kutai Kartanegara dikarenakan membolos sekolah di salah satu angkringan di Jl. Gunung Belah Gang. Arsapati 6.
Menurut aduan masyarakat di Aplikasi SIAGA 24 LAPOR POLPP, ada banyak pelajar yang setiap harinya membolos ketempat tersebut sehingga membuat masyarakat setempat resah.
Anggota Satpol PP Kutai Kartanegara langsung membawa 28 pelajar tersebut ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kutai Kartanegara untuk dibina dan diberikan teguran lisan serta sanksi fisik berupa Push Up untuk memberikan efek jera. Anggota juga memberikan edukasi bahwa membolos sekolah di tempat umum merupakan pelanggaran Perda No.5 Tahun 2013 Tentang Keamanan dan Ketertiban Umum. Bolos sekolah juga dapat berdampak buruk pada masa depan pelajar tersebut, anggota juga menghimbau kepada para pelajar untuk selalu mematuhi aturan dan menghargai proses pendidikan yang sedang dijalani.

Setelah didata oleh bidang PPHD dan mentanda tangani surat pernyataan, para pelajar diwajibkan untuk menghubungi orang tua mereka masing-masing agar bisa menjemput di Kantor Satpol PP kutai Kartanegara.