Siaga 3 Tahun | 3922 view | 9 comments
Satpolppkukar.org -- Di
Era globalisasi seperti sekarang ini, kewajiban dan tanggung jawab Satuan
Polisi Pamong Praja semakin hari semakin kompleks, terlebih lagi di masa
pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, Satpol. PP mengemban tugas tambahan
sebagai salah satu Tim Penegakan Hukum (GAKUM) Satuan Tugas (SATGAS) Covid-19 yang bertanggung jawab untuk
memberikan himbauan, sosialisasi serta penertiban kepada masyarakat tentang
penerapan Protokol Kesehatan dikehidupan sehari-hari.
“Permasalahan yang hingga kini masih dihadapi oleh SatPol.PP adalah keberadaan jumlah kendaraan dinas operasional yang masih kurang dan ada beberapa kendaraan yang sudah waktunya untuk dilakukan peremajaan dengan kendaraan yang baru, “ ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja H. Fida Hurasani, S.Sos , saat dimintai keterangan tentang keberadaan kendaraan dinas operasional Satpol. PP.
Fida menambahkan,
kendaraan dinas operasional yang memadai sangat penting mengingat tugas,pokok
dan fungsi Satpol. PP semakin banyak serta ruang lingkup luas wilayah pengawasan
SatPol. PP di 18 Kecamatan.