Kukuh fajar Rimbawan 2 Tahun | 1193 view | 0 comments
Pengecekan Prokes Ke Sekolah Yang Sudah Melaksanakan Tatap Muka.
Berkaitan dengan terbitnya Surat Edara Bupati Kutai Kartanegara Tanggal 8 Oktober 2021 Nomor : B-1964/DINKES/065.11/10/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kabupaten Kukar, Satuan Polisi Pamong Praja sebagai satu Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum (SATGAS GAKUM) disiplin dan pengendalian Covid-19 melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke salah satu Sekolah di Tenggarong yang sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka,yaitu di SMK Ketopong.
Tim Satgas Gakum memberikan himbauan kepada pihak sekolah berkaitan menjaga dan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 yang ketat. Selain itu Tim Satgas juga menjelaskan tentang rekayasa yang harus dilaksanakan pihak Sekolah berkaitan kapasitas siswa yang mengikuti PTMT,sarana dan prasarana yang wajib tersedia,kewajiban memiliki dan menunjukkan sertifikat telah melaksanakan Vaksinasi minimal tahap 1 melalui aplikasi "Peduli Lindungi" serta status kesehatan bagi seluruh Siswa,Tenaga Pendidikan serta Tenaga Kependidikan SMK Ketopong.
SatpolPP