Bidang Pembinaan Masyarakat merupakan unsur pelaksaan di Bidanf Pembinaan Masyarakat, berapa dibawah dan bertanggung jawan kepada Kepala SATPOL PP dan dipimpin oleh Kepala Bidang. Pembinaan msyarakat mempunyai tugas melaksanakan, penyiapkan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di Bidsanf Kewaspadaan dan Bimbingan seta Penyuluhan, Fungsi Pembinaan Masyarakat, yaitu :
a. penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di Bidang Kewaspadaan; dan
b. penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di Bidang Bimbingan dan Penyuluhan;
Bidang Pembinaan Masyarakat, terdiri atas 2 :
Tugas Seksi Kewaspadaan, meliputi :
Tugas Seksi Bimbingan dan Penyuluhan, meliputin :
Workshop Transformasi Digital Tata Kelola Kemitraan…
1 Tahun Lalu Lalu 97686
Pendataan PKL Dan Pengamanan Rapat Pembahasan…
1 Tahun Lalu Lalu 96613
4 Tahun Lalu Lalu 96526
Perjanjian Kerjasama Dengan Pemerintahan Kecamatan Samboja
1 Tahun Lalu Lalu 95935
Anggota Satpol PP Mengagalkan Aksi Bunuh…
1 Tahun Lalu Lalu 95885
Zoom Meeting Siskamtibnas di Pos Operasi…
1 Bulan Lalu Lalu 113
1 Bulan Lalu Lalu 91
Selamat atas Keberhasilan Muhammad Dian (Anggota…
1 Bulan Lalu Lalu 100
Peringatan Hari Nusantara 2024
2 Bulan Lalu Lalu 171
Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
9 Bulan Lalu Lalu 50109
Sosialisasi Gabungan Antar Pengkat daerah
1 Tahun Lalu Lalu 89180
Penertiban Baliho Di Kecamatan Tenggarong Kabupaten…
1 Tahun Lalu Lalu 65074
Satpol PP Kutai Kartanegara Mengamankan 28…
1 Tahun Lalu Lalu 15333
Patroli Seksi Operasi pengendalian Ketertiban Umum…
1 Tahun Lalu Lalu 90142
Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor…
1 Tahun Lalu Lalu 71127