Bidang GAKPROKUMDA (Penegakan Produk Hukum Daerah) merupakan unsur pelaksana di Bidang Penegakan Hukum Daerah, berapa dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala SATPOL PP dan dipimpin oleh Kepala Bidang. Tugas GAKPROKUMDA melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di Bidang Pembinaan dan Pengawasan serta Penindakan. Fungsi GAKPROKUMDA, yaitu :
a. penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di Bidang Pembinaan dan Pengawasan ; dan
b. penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di Bidang Penindakan;
Bidang GAKPROKUMDA, terdiri atas 2 :
Tugas Seksi Pembinaan dan Pengawasan, meliputi :
Tugas Seksi Penindakan, meliputi :
Workshop Transformasi Digital Tata Kelola Kemitraan…
1 Tahun Lalu Lalu 97686
Pendataan PKL Dan Pengamanan Rapat Pembahasan…
1 Tahun Lalu Lalu 96613
4 Tahun Lalu Lalu 96526
Perjanjian Kerjasama Dengan Pemerintahan Kecamatan Samboja
1 Tahun Lalu Lalu 95935
Anggota Satpol PP Mengagalkan Aksi Bunuh…
1 Tahun Lalu Lalu 95885
Zoom Meeting Siskamtibnas di Pos Operasi…
1 Bulan Lalu Lalu 113
1 Bulan Lalu Lalu 91
Selamat atas Keberhasilan Muhammad Dian (Anggota…
1 Bulan Lalu Lalu 100
Peringatan Hari Nusantara 2024
2 Bulan Lalu Lalu 171
Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
9 Bulan Lalu Lalu 50109
Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Atas Pelanggaran…
1 Tahun Lalu Lalu 85590
Apel Pagi Satuan Polisi Pamong Praja…
1 Tahun Lalu Lalu 86862
Anggota Satpol PP mengamankan Perempuan Melakukan…
1 Tahun Lalu Lalu 45643
Patroli Seksi Operasi Pengendalian Ketertiban Umum…
1 Tahun Lalu Lalu 6407
Evaluasi Penerapan 'KALTIM Steril' di Kabupaten…
4 Tahun Lalu Lalu 14085