Logo Logo
Loading...

Sekretariat

23 November 2019 | 0 Komentar

Sektretariat mempunyai tugas melaksanakan penyiapkan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan SATPOL PP.

Tugas Sekretariat meliputi :

  1. penyiapan bahan koordinasi kegiatan di lingkungan SATPOL PP.
  2. penyiapan bahan pembinaan dan pemberian rencana program dan kegiatan di lingkungan SATPOL PP.
  3. penyiapan bahan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, jerjasama, kehumasan, kearsipan dan dokumentasi di lingkungan SATPOL PP.
  4. penyiapan bahan koordinasi, pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan SATPOL PP.
  5. penyiapan bahan koordinasi pelaksanaan sistem pengendalian intern pemerintah dan pengelolaan informasi.
  6. penyiapan bahan pengelolaan barang milik/kekayaan daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan SATPOL PP; dan
  7. penyiapan bahan evaluasi dan pelaporan di lingkungan SATPOL PP;
  8. pelaksaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala SATPOL PP sesuai dengan tugas dan fungsinya. Sekretariat terdiri atas 3 bagian :

a. Subbagian Program

b. Subbagian Keuangan

c. Subbagian Umum dan Kepegawaian

 

Tugas Subbagian Program, meliputi :

  1. menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di Bidang Program;
  2. menyiapkan bahan dan mengoordinasikan penyusunan perencanaan program dan kegiatan di lingkungan SATPOL PP;
  3. menyiapkan bahan dan melakukan pengendalian program dan kegiatan di lingkungan SATPOL PP;
  4. menyiapkan bahan dan melakukan pengelolaan data dan informasi di Bidang Pgrogram;
  5. menyiapkan bahan dan melakukan evalusi dan pelaporan di lingkungan SATPOLL PP;
  6. melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.

Tugas Subbagian Keuangan, meliputi :

  1. menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di Bidang Keuangan;
  2. menyiapkan bahan dan melaksanakan pengelolaan keuangan di lingkungan SATPOL PP;
  3. menyiapkan bahan dan melaksanakan verifikasi dan pembukaan;
  4. menyiapkan bahan dan melaksanakan pengelolaan data dan informasi di Bidang Keuangan;
  5. menyiapkan bahan dan melaksanakan evaluasi dan pelaporan di lingkungan SATPOL PP; dan
  6. melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.

Tugas Subbagian Umum dan Kepegawaian, meliputi :

  1. menyiapkan bahan oerumusan kebijakan teknis di Bidang Umum dan Kepegawaian;
  2. menyiapkan bahan dan melakukan pengelolaan ketatausahaan di lingkungan SATPOL PP;
  3. menyiapkan bahan dan melakukan pengelolaan kepegawaian di lingkungan SATPOL PP;
  4. menyiapkan bahan dan melakukan pengelolaan rumah tangga dan aset di lingkungan SATPOL PP;
  5. menyiapkan bahan dan melakukan kerjasama dan kehumasan di lingkungan SATPOL PP;
  6. menyiapkan bahan dan melakukan pengelolaan kearsipan dan dokumentasi di lingkungan SATPOL PP;
  7. menyiapkan bahan dan pelaksanaan hukum, organisasi dan ketatalaksanaan di lingkungan SATPOL PP;
  8. menyiapkan bahan dan melakukan evaluasi dan pelaporan di lingkungan SATPOL PP; dan
  9. melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.
Operator

Operator

operator.app@gmail.com
Doloremque Culpa Est Corrupti Vero Dolore Enim Possimus. Ea Autem Distinctio Corrupti Atque Corrupti Consequatur Et. Earum Est Soluta Corporis Numquam.

Agenda

Our Team

About

SATPOL PP

SATPOL PP

Kutai Kartanegara
Jl. Wolter Mongonsidi komplek Perkantoran Bupati.
Timbau Tenggarong Kutai Kartanegara Kalimantan Timur 75511

Aplikasi Sistem Informasi dan Aduan Warga SIAGA Satpol PP Kukar Silahkan Download versi mobile untuk akses melalui smartphone.

BerAKHLAK

Silahkan Download Aplikasi versi mobile untuk akses melalui smartphone.

playstore appstore
SATPOL PP © 2019-2025 SIAGA24 All rights reserved.
Light Dark System