Sebanyak 7 Kafe dan 1 tempat Karaoke resmi menjadi role model Protokol Kesehatan.
Tadi malam pukul 20.30 Wita Bupati Kutai Kartanegara di sela-sela Lounching RT Sigap di Desa Rempanga, menyerahkan SK Role Model Protokol kesehatan kepada 7 Kafe (Terrace Cafe, Kopi Sultan, Café 1001 Ps, Kopi Ral, Warung Pallet, Three Al, Kedai Zepin ) dan satu tempat Karaoke, yaitu Happy Puppy.
Disela-sela pemasangan Banner Kafe Role Model, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menyatakan, diharapkan Kafe-Kafe yang lainnya bisa mengikuti untuk menjadi role model Protokol Kesehatan karena tempat usaha yang jadi role model bisa buka sampai Pukul 23.00 Wita, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sementara ditempat yang sama, Yuliandris Suherdiman yang merupakan sekretaris Satpol PP dan juga terlibat dalam tim Role Model Protokol Kesehatan di Kabupaten Kutai Kartanegara menyatakan “Role Model Protokol Kesehatan merupakan salah satu solusi terbaik dalam meningkatkan geliat UMKM di masa pandemi covid-19 ini, UMKM dapat terus melakukan aktivitasnya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.”
Yuliandris menambahkan “Tim Penegakan Hukum (GAKUM) Satgas Covid-19 tidak perlu lagi bekerja keras mendisiplinkan, mengatur serta menghimbau pengelola usaha untuk menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi kerumunan hingga memerintahkan kepada pengelola usaha untuk menutup tempat usahanya pada pukul 21.00 Wita sesuai dengan Surat Edaran PPKM.”
“Memerintahkan untuk menutup tempat usaha pada pukul 21.00 berkesan Tim Gakum ini tidak memihak pengelola usaha padahal mereka hanya melaksanakan tugas dan tidak berniat untuk memusuhi para pengelola usaha tersebut. Sejatinya Tim Gakum yang melaksanakan tugas juga merasa sedih karena memerintahkan tempat usaha tersebut ditutup pada jam yang sebenarnya tempat usaha tersebut belum banyak pengunjung atau pembeli yang datang tetapi tugas ini harus dilaksanakan karena ada tujuan yang lebih penting untuk mencegah dan memutus penularan Covid-19, “ujar Yuliandris.
Selanjutnya Yuliandris menambahkan, kedepannya diharapkan semakin banyak lagi UMKM khususnya pengelola usaha kuliner yang bersedia menjadi Role Model Protokol Kesehatan dalam melaksanakan usahanya sehingga para pengelola usaha tersebut bisa membuka lebih lama tempat usahanya sampai pukul 23.00 Wita.
Workshop Transformasi Digital Tata Kelola Kemitraan…
1 Tahun Lalu Lalu 97686
Pendataan PKL Dan Pengamanan Rapat Pembahasan…
1 Tahun Lalu Lalu 96613
4 Tahun Lalu Lalu 96526
Perjanjian Kerjasama Dengan Pemerintahan Kecamatan Samboja
1 Tahun Lalu Lalu 95935
Anggota Satpol PP Mengagalkan Aksi Bunuh…
1 Tahun Lalu Lalu 95885
Zoom Meeting Siskamtibnas di Pos Operasi…
1 Bulan Lalu Lalu 113
1 Bulan Lalu Lalu 92
Selamat atas Keberhasilan Muhammad Dian (Anggota…
1 Bulan Lalu Lalu 100
Peringatan Hari Nusantara 2024
2 Bulan Lalu Lalu 171
Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
9 Bulan Lalu Lalu 50110
Satpol PP Kukar Mendapat Peringkat 1…
3 Tahun Lalu Lalu 38988
Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Anggota Satuan…
1 Tahun Lalu Lalu 13097
Anggota Satpol PP mengamankan Perempuan Melakukan…
1 Tahun Lalu Lalu 45643
Pengamanan 4 Orang Anak Punk Di…
1 Tahun Lalu Lalu 14173
1 Tahun Lalu Lalu 34296