Logo Logo
Loading...

Tugas Pokok Dan Fungsi

23 November 2019 | 0 Komentar

Satpol PP merupakan bagian Perangkat Daerah dalam menegakakan Peraturan Daerah ( Produk Hukum Daerah ) dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat,yang dipimpin oleh Kepala Satuan yang berkedudukan di daerah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Tugas Satpol PP:

Satpol PP mempunyai tugas menegakkan Peraturan Daerah ( produk hukum daerah ) dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

Fungsi Satpol PP:

  1. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Satpol PP menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
  2. Penyusunan program dan pelaksanaan penegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati dan penyelengaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat;
  3. Pelaksanaan kebijakan penegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati;
  4. Pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat di daerah;
  5. Pelaksanaan koordinasi penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati dan penyelenggaraan ketertiban umum serta ketentraman masyrakat dengan Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia, PPNS, dan aparatur lainnya;
  6. Pengawasan terhadapa masyarakat, Aparatur atau Badan Hukum agar mematuhi dan mentaati penegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati; dan
  7. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati.
Operator

Operator

operator.app@gmail.com
Doloremque Culpa Est Corrupti Vero Dolore Enim Possimus. Ea Autem Distinctio Corrupti Atque Corrupti Consequatur Et. Earum Est Soluta Corporis Numquam.

Agenda

Our Team

About

SATPOL PP

SATPOL PP

Kutai Kartanegara
Jl. Wolter Mongonsidi komplek Perkantoran Bupati.
Timbau Tenggarong Kutai Kartanegara Kalimantan Timur 75511

Aplikasi Sistem Informasi dan Aduan Warga SIAGA Satpol PP Kukar Silahkan Download versi mobile untuk akses melalui smartphone.

BerAKHLAK

Silahkan Download Aplikasi versi mobile untuk akses melalui smartphone.

playstore appstore
SATPOL PP © 2019-2025 SIAGA24 All rights reserved.
Light Dark System