WhatsApp_Image_2021-02-17_at_10_01_56.jpeg Kegiatan

Tim Gakum Satgas Covid-19 Kukar Lounching Tempat Usaha Role…

Siaga 3 Tahun | 1034 view | 0 comments

Satpolppkukar.org -- Sebanyak 7 Kafe dan 1 tempat Karaoke resmi menjadi role model Protokol Kesehatan.

Tadi malam pukul 20.30 Wita Bupati Kutai Kartanegara di sela-sela Lounching RT Sigap di Desa Rempanga, menyerahkan SK Role Model Protokol kesehatan kepada 7 Kafe (Terrace Cafe, Kopi Sultan, Café 1001 Ps, Kopi Ral,  Warung Pallet, Three Al, Kedai Zepin ) dan satu tempat Karaoke, yaitu Happy Puppy.


Disela-sela pemasangan Banner Kafe Role Model, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menyatakan, diharapkan Kafe-Kafe yang lainnya bisa mengikuti untuk menjadi role model Protokol Kesehatan karena tempat usaha yang jadi role model bisa buka sampai Pukul 23.00 Wita, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sementara ditempat yang sama,  Yuliandris Suherdiman yang merupakan sekretaris Satpol PP dan juga terlibat dalam tim Role Model Protokol Kesehatan di Kabupaten Kutai Kartanegara menyatakan “Role Model Protokol Kesehatan merupakan salah satu solusi terbaik dalam meningkatkan geliat UMKM di masa pandemi covid-19 ini, UMKM dapat terus melakukan aktivitasnya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.”

Yuliandris menambahkan “Tim Penegakan Hukum (GAKUM) Satgas Covid-19 tidak perlu lagi bekerja keras mendisiplinkan, mengatur serta menghimbau pengelola usaha untuk menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi kerumunan hingga memerintahkan kepada pengelola usaha untuk menutup tempat usahanya pada pukul 21.00 Wita sesuai dengan Surat Edaran PPKM.”

“Memerintahkan untuk menutup tempat usaha pada pukul 21.00 berkesan Tim Gakum ini tidak memihak pengelola usaha padahal mereka hanya melaksanakan tugas dan tidak berniat untuk memusuhi para pengelola usaha tersebut. Sejatinya Tim Gakum yang melaksanakan tugas juga merasa sedih karena memerintahkan tempat usaha tersebut ditutup pada jam yang sebenarnya tempat usaha tersebut belum banyak pengunjung atau pembeli yang datang tetapi tugas ini harus dilaksanakan karena ada tujuan yang lebih penting untuk mencegah dan memutus penularan Covid-19, “ujar Yuliandris.

Selanjutnya Yuliandris menambahkan, kedepannya diharapkan semakin banyak lagi UMKM khususnya pengelola usaha kuliner yang bersedia menjadi Role Model Protokol Kesehatan dalam melaksanakan usahanya sehingga para pengelola usaha tersebut bisa membuka lebih lama tempat usahanya sampai pukul 23.00 Wita.

Share this article

kc4.jpg

Siaga

Jika kamu ingin mengenal dunia, maka membacalah, Namun jika ingin dunia mengenalmu, maka menulislah

info@satpolppkukar.org

Kabar Terbaru

(0) Komentar

Tinggalkan Komentar