post_harian.png Kegiatan

Melakasanakan Himbauan Pedagang Kaki Lima

HUMAS PRAJA KUKAR 4 Bulan | 194 view | 0 comments

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kutai Kartanegara H. Heldiansyah S.H., M.H memerintahkan Rasidi S.H., M.H ( Kabid PPHD ) dan Awang M. Indrawarman. M, S.Sos untuk Melakasanakan Himbauan Pedagang Kaki Lima ( PKL ) yang berjualan dibadan jalan / diatas Trotoar, dan juga memberikan teguran lisan dan tertulis kepada para pedagang untuk pindah dari tempat tersebut dan tidak lagi berjualan di atas trotoar maupun dibadan jalan.
Penertiban ini sebagai wujud untuk melaksanakan amanat dari Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No. 5 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat, Pasal 20 Tertib Tempat Usaha.

.

Share this article

HUMAS PRAJA KUKAR

Jika kamu ingin mengenal dunia, maka membacalah, Namun jika ingin dunia mengenalmu, maka menulislah

yaumilaqsharini2017@gmail.com

Kabar Terbaru

(0) Komentar

Tinggalkan Komentar