HUMAS PRAJA KUKAR 4 Bulan | 194 view | 0 comments
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kutai Kartanegara H. Heldiansyah S.H., M.H memerintahkan Rasidi S.H., M.H ( Kabid PPHD ) dan Awang M. Indrawarman. M, S.Sos untuk Melakasanakan Himbauan Pedagang Kaki Lima ( PKL ) yang berjualan dibadan jalan / diatas Trotoar, dan juga memberikan teguran lisan dan tertulis kepada para pedagang untuk pindah dari tempat tersebut dan tidak lagi berjualan di atas trotoar maupun dibadan jalan.
.