RAPAT_TIPIRING.png Rapat

Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Atas Pelanggaran Peraturan Daerah dan…

HUMAS PRAJA KUKAR 7 Bulan | 373 view | 1 comments

Satuan Polisi Pamong Praja Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan rapat Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Atas Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, Kamis ( 14/09/23 ).

Rapat yang dipimpin Kabid PPHD Rasidi S.H., M.H ini dilaksanakan diruang rapat Assisten I Pemkab Kukar, dan dihadiri oleh perwakilan Pengadilan Negeri Tenggarong, Kejaksaan Negeri Tenggarong, Polres Kukar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perhubungan, Camat Tenggarong, Lurah Melayu, dan Lurah Timbau.

Dalam rapat ini membahas persiapan pelaksanaan kegiatan penanganan pelanggaran Perda dan Perkada untuk sidang TIPIRING pada Satuan Polisi Pamong Praja.

Dengan kesepakatan OPD yang hadir dalam rapat, maka akan diadakan TIPIRING bagi masyarakat yang melanggar Peraturan Daerah dengan ketentuan sudah diberi teguran langsung dan masih melanggar aturan.

Share this article

HUMAS PRAJA KUKAR

Jika kamu ingin mengenal dunia, maka membacalah, Namun jika ingin dunia mengenalmu, maka menulislah

yaumilaqsharini2017@gmail.com

Kabar Terbaru

(1) Komentar

Tinggalkan Komentar