WhatsApp_Image_2023-09-29_at_10_37_33.jpeg Kegiatan

Penertiban Penangganan atas Pelanggaran Peratuaran Daerah dan Peraturan Bupati…

HUMAS PRAJA KUKAR 7 Bulan | 359 view | 0 comments

Kukar - Humas Praja, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kutai Kartanegara Melaksanakan Kegiatan Penertiban Penangganan atas Pelanggaran Peratuaran Daerah dan Peraturan Bupati di Kecamatan Tenggarong , Rabu ( 27/09/23 ).
Kasatpol PP Kukar H. Heldiansyah S. H., M. H memerintahkan Rasidi S. H., M. H ( Kabid PPHD ) dan Awang Indrawarman M. S. Sos untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima ( PKL ), ruko / Warung - warung yang berjualan diatas parit / Trotoar di sepanjang Jl. Timbau dan Jl. Maduningrat Kel. Melayu.
Terdapat 21 ( Dua puluh satu ) pelanggar yang diperiksa dan didata. Para Pelanggar juga diberikan surat copian yang ditandangani oleh pelanggar untuk menghadiri dan melaksanakan Sidang TIPIRING yang dilaksanakan di Kantor Penggadilan Negeri Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kegiatan ini juga didampingi dari Kelurahan Timbau, Kelurahan Melayu, Polres Kutai Kartanegara, dan Dinas Perindagkop.
berAkhlak (berorientasi Pelayanan Akuntabel Kompeten Harmonis Loyal Adaptif Kolaboratif)
Bangga Melayani Bangsa
.
Hay sobat praja
Sekarang melakukan pelaporan bisa semudah update status dengan mendownload aplikasi “SIAGA24 SATPOLPP KUKAR” melalui playstore

Share this article

HUMAS PRAJA KUKAR

Jika kamu ingin mengenal dunia, maka membacalah, Namun jika ingin dunia mengenalmu, maka menulislah

yaumilaqsharini2017@gmail.com

Kabar Terbaru

(0) Komentar

Tinggalkan Komentar