PKL_MARANGKAYU.png Kegiatan

PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN PEMERINTAHAN KECAMATAN MARANGKAYU

852 9 Bulan | 298 view | 0 comments

Kukar - Humas Praja, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bapak H. Heldiansyah S.H., M.H diwakilkan oleh Janhariansyah S.Sos ( Kabid  Tratibum ), Endang Purwanto S. Sos ( Kasi Ops ), dan Awang M. Indrawarman. M, S. Sos ( Kasi P2 ) membahas Perumusan Draft Perjanjian Kerjasama ( PKS ) tentang Pendataan, Penataan, dan Penertiban Aset Daerah dan  Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat di Kantor Kecamatan Marangkayu.

Dalam membahas Perumusan Draft perjanjian ini Satpol PP Kukar dan Pemerintahan Kecamatan Marangkayu telah sepakat  untuk bekerjasama melakukan suatu terobosan yakni membentuk Tim Pelaksana Kegiatan Persoalan Ketertiban, Ketentraman Masyarakat.

Berdasarkan hal tersebut Satpol PP Kukar dan Pemerintahan Kecamatan Marangkayu sepakat untuk menindaklanjuti dengan membuat Perjanjian Kerjasama tentang Pendataan, Penataan, dan Penertiban Aset Daerah dan  Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat.

Share this article

852

Jika kamu ingin mengenal dunia, maka membacalah, Namun jika ingin dunia mengenalmu, maka menulislah

Bojesnur99@gmail.com

Kabar Terbaru

(0) Komentar

Tinggalkan Komentar