Siaga 10 Bulan | 414 view | 0 comments
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bapak H. Heldiansyah S.H., M.H diwakilkan oleh Janhariansyah S.Sos ( Kabid Tratibum ) dan Awang M. Indrawarman. M, S.Sos ( Kasi P2 ) membahas Perumusan Draft Perjanjian Kerjasama ( PKS ) tentang Pendataan, Penataan, dan Penertiban Aset Daerah dan Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat, pada hari Selasa (13/06/23) di Kantor Kecamatan Sangasanga.
Dalam membahas Perumusan Draft perjanjian ini Satpol PP Kukar dan Pemerintahan Kecamatan Sangasanga telah sepakat untuk bekerjasama melakukan suatu terobosan yakni membentuk Tim Pelaksana Kegiatan Persoalan Ketertiban, Ketentraman Masyarakat.
Berdasarkan hal tersebut Satpol PP Kukar dan Pemerintahan Kecamatan Sangasanga sepakat untuk menindaklanjuti dengan membuat Perjanjian Kerjasama tentang Pendataan, Penataan, dan Penertiban Aset Daerah dan Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat.