berita_satpol_pp_(1).png Kegiatan

SOSIALISASI PERDA TENTANG PENGELOLAAN PENANGKAPAN IKAN

HUMAS PRAJA KUKAR 11 Bulan | 384 view | 0 comments

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kutai Kartanegara H. Heldiansyah S.H., M.H memerintahkan Rasidi S.H., M.H ( Kabid PPHD ) dan Awang M. Indrawarman. M, S.Sos bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Penangkapan Ikan Tahun Anggaran 2023.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Gedung BPU Kecamatan Kenohan, Kamis ( 2/11/23 ).


# berAkhlak (berorientasi Pelayanan Akuntabel Kompeten Harmonis Loyal Adaptif Kolaboratif) 
# Bangga Melayani Bangsa
Hay sobat praja ....

Share this article

HUMAS PRAJA KUKAR

Jika kamu ingin mengenal dunia, maka membacalah, Namun jika ingin dunia mengenalmu, maka menulislah

yaumilaqsharini2017@gmail.com

Kabar Terbaru

(0) Komentar

Tinggalkan Komentar